Category: Featured

  • Terbongkar Pabrik Duit Palsu Rp 36 Miliar, Untungnya Belum Beredar

    Terbongkar Pabrik Duit Palsu Rp 36 Miliar, Untungnya Belum Beredar

     

    Tangerang Selatan, Kicaunews.com – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam. Empat orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran serta keterlibatan masing-masing.

    Dari lokasi, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar yang menyerupai uang rupiah pecahan Rp100.000. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, serta bahan baku kertas.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, seluruh temuan masih diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keaslian dan keterkaitannya dengan perkara. Penyidik juga menelusuri rangkaian kegiatan yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.

    “Penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan, kapasitas produksi, serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya. Kami juga menelusuri apakah lembaran yang menyerupai uang rupiah ini masih berada pada tahap produksi dan penyimpanan atau ada yang sudah diedarkan,” ujar Kombes Victor Mackbon, Sabtu (22/8/2026).

     

    Menurut Victor, pengembangan dilakukan untuk memetakan perkara dari hulu hingga hilir, termasuk kemungkinan jalur distribusi dan keterlibatan pihak lain. Penyidik belum menyimpulkan luas jaringan maupun jumlah yang mungkin telah beredar karena seluruhnya masih menjadi materi pemeriksaan.

     

    “Yang kami lakukan sekarang adalah membangun gambaran secara utuh berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” kata Kombes Victor Mackbon.

     

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara tersebut tidak hanya berfokus pada temuan di lokasi. Kepolisian juga berkepentingan melindungi masyarakat dari potensi kerugian sekaligus menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

     

    “Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga salah satu simbol kedaulatan negara. Karena itu, dugaan pemalsuan uang harus ditangani secara serius agar masyarakat terlindungi dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran tetap terjaga,” ujar Kombes Budi Hermanto.

     

    Ia meminta masyarakat lebih cermat ketika menerima uang tunai dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya. Pada saat yang sama, masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai luas jaringan maupun jumlah yang telah beredar selama proses penyidikan masih berlangsung.

     

    “Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, jangan diedarkan kembali. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti,” kata Kombes Budi Hermanto.

     

    Perkara tersebut didalami dengan sangkaan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan pengembangan penyidikan.

  • Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Penyebaran Hoaks di Media Sosial

    Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Penyebaran Hoaks di Media Sosial

     

    Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks melalui media sosial. Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan seorang perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang diduga mengunggah konten berisi informasi tidak benar terkait ajakan demonstrasi menjelang 17 Agustus 2026.

    Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari patroli siber rutin. Dari kegiatan tersebut, anggota menemukan konten yang kebenarannya perlu diverifikasi. Setelah dilakukan pendalaman melalui analisis digital serta penelusuran jejak elektronik, diketahui bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

    “Dalam patroli siber, anggota menemukan konten yang kebenarannya perlu diverifikasi. Setelah dilakukan pendalaman, informasi tersebut diketahui tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono.

    Hasil penyelidikan mengarah kepada DM yang berada di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Ciamis sebelum mengamankan tersangka di kediamannya.

    Dalam pemeriksaan awal, DM mengakui sebagai pemilik akun yang diduga digunakan dalam penyebaran konten tersebut. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa:
    -1 unit telepon seluler
    -1 akun TikTok
    -1 kartu SIM
    -1 akun surat elektronik (e-mail)

    Seluruh barang bukti tersebut diduga dipakai untuk mendukung tindak pidana yang disangkakan.

    Atas perbuatannya, DM dipersangkakan melanggar Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 264 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan proses penanganan perkara tersebut. Menurutnya, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

    “Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Pastikan setiap informasi telah terverifikasi sebelum disebarluaskan dan jangan mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas kebenarannya. Apabila menemukan dugaan hoaks, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tutup Budi.

  • Kapolda Sumsel Ubah Paradigma Polri: Keberhasilan Bukan Banyak Menangkap Penjahat, tetapi Mencegah Kejahatan

    Kapolda Sumsel Ubah Paradigma Polri: Keberhasilan Bukan Banyak Menangkap Penjahat, tetapi Mencegah Kejahatan

    Kapolda Sumsel Ubah Paradigma Polri: Keberhasilan Bukan Banyak Menangkap Penjahat, tetapi Mencegah Kejahatan

    Polda Sumsel Tangani 7.572 Kasus, Kapolda Fokus pada Pencegahan Kejahatan–

     

    Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat transformasi menuju institusi kepolisian yang modern, profesional, dan berbasis data. Salah satu perubahan mendasar yang kini ditekankan adalah mengubah ukuran keberhasilan kepolisian, dari semata-mata banyaknya kasus yang berhasil diungkap menjadi kemampuan mencegah tindak kejahatan sebelum terjadi.

    Komitmen tersebut ditegaskan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. saat memimpin Gelar Operasional (Analisa dan Evaluasi Situasi Kamtibmas) Triwulan II Tahun Anggaran 2026 di Mapolres Pagar Alam, Kamis (30 Juli 2026).

    Forum strategis tersebut diikuti seluruh Pejabat Utama Polda Sumsel, para Kapolres dan Kapolresta jajaran, serta kepala satuan kerja secara langsung maupun virtual untuk mengevaluasi kinerja selama Triwulan II sekaligus menyusun strategi menghadapi tantangan keamanan pada periode berikutnya.

    Kapolda: Mencegah Kejahatan Lebih Mulia daripada Mengungkapnya

    Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan bahwa keberhasilan aparat kepolisian tidak boleh hanya diukur dari banyaknya pelaku kejahatan yang ditangkap.

    Menurutnya, keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat dapat hidup aman karena tindak kriminal berhasil dicegah sejak awal.

    “Mengungkap kejahatan adalah prestasi, namun mencegahnya terjadi adalah kemuliaan sejati. Karena itu seluruh jajaran harus memperkuat fungsi preemtif dan preventif, membangun deteksi dini, memperluas edukasi kepada masyarakat, serta memanfaatkan data sebagai dasar pengambilan keputusan sehingga setiap potensi gangguan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi kejahatan,” tegas Irjen Pol. Sandi Nugroho.

    Pernyataan tersebut menjadi arah baru dalam strategi pengamanan Polda Sumsel yang lebih menitikberatkan pada pencegahan dibanding penindakan semata.

    Pengambilan Keputusan Berbasis Data

    Kapolda menegaskan bahwa seluruh jajaran harus semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan pemanfaatan data.

    Analisis terhadap tren kriminalitas, pemetaan wilayah rawan, hingga identifikasi potensi konflik harus menjadi dasar dalam menentukan langkah kepolisian di lapangan.

    Melalui pendekatan berbasis data, potensi gangguan keamanan diharapkan dapat terdeteksi lebih cepat sehingga langkah preventif dapat dilakukan sebelum muncul tindak pidana.

    Strategi tersebut menjadi bagian penting dari implementasi Polri Presisi yang mengedepankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

    Polda Sumsel Tangani 7.572 Perkara

    Dalam Gelar Operasional tersebut juga dipaparkan capaian penanganan tindak pidana selama Triwulan II Tahun Anggaran 2026.

    Sepanjang periode tersebut, Polda Sumatera Selatan menangani 7.572 perkara pidana.

    Dari jumlah tersebut, 4.392 kasus berhasil diselesaikan, atau mencapai 58 persen.

    Persentase penyelesaian perkara mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang berada pada angka 37,55 persen.

    Jenis tindak pidana yang masih mendominasi antara lain:

    Pencurian dengan pemberatan (Curat).

    Penyalahgunaan narkotika.

    Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

    Pencurian dengan kekerasan (Curas).

    Meski demikian, Kapolda kembali menekankan bahwa angka pengungkapan bukan satu-satunya indikator keberhasilan institusi.

    Karhutla Turun Hingga 60 Persen

  • Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 19,4 Kg Sabu, Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba di Sumatera Selatan

    Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 19,4 Kg Sabu, Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba di Sumatera Selatan

    Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program strategis pemerintah melalui pemberantasan peredaran gelap narkotika. Komitmen tersebut diwujudkan dengan pemusnahan barang bukti hasil tiga pengungkapan besar tindak pidana narkotika yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026).

    Kegiatan tersebut menjadi implementasi nyata Program Presisi Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat ketahanan sosial masyarakat, serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat mengganggu pembangunan nasional.

    Pemusnahan barang bukti dihadiri Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional, serta instansi terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memerangi kejahatan narkotika.

    Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tiga pengungkapan besar Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan Polres Ogan Komering Ilir. Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 19.618,495 gram sabu, 73.536 butir pil ekstasi, serta 6.495,76 gram ganja.

    Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan 21 laporan polisi oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel, pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polrestabes Palembang dengan barang bukti 19.493,44 gram sabu, serta pengungkapan satu perkara oleh Polres Ogan Komering Ilir dengan barang bukti 70.146 butir pil ekstasi.

    Seluruh barang bukti dimusnahkan secara terbuka dan akuntabel dengan cara dicampurkan ke dalam drum berisi cairan pembersih, kemudian dihancurkan menggunakan alat pengaduk hingga tidak dapat digunakan kembali. Proses tersebut disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda dan para pemangku kepentingan sebagai bentuk transparansi dalam penanganan barang bukti perkara narkotika.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam mengawal kebijakan Presiden Republik Indonesia dan Kapolri guna menciptakan Indonesia yang aman, sehat, dan produktif.

    “Pemberantasan narkotika bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat. Setiap gram narkotika yang berhasil kami sita dan musnahkan merupakan langkah nyata menyelamatkan generasi bangsa serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan,” tegas Kapolda Sandi Nugroho.

    Kapolda menjelaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 349.753 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, sekaligus memutus mata rantai perputaran uang hasil kejahatan dengan nilai yang ditaksir mencapai lebih dari Rp30 miliar.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum kepada masyarakat.

    “Kegiatan pemusnahan barang bukti yang kita laksanakan hari ini merupakan bentuk transparansi, akuntabilitas, serta komitmen Polrestabes Palembang bersama seluruh aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar Sonny.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan dan dukungan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika.

    “Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Polda Sumsel akan terus memperkuat langkah preventif, preemtif, dan represif guna menjaga stabilitas kamtibmas serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujar Nandang.

    Polda Sumatera Selatan memastikan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan secara konsisten melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Dengan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat, Polda Sumsel berkomitmen mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, produktif, dan bersih dari ancaman narkotika sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan nasional yang berkelanjutan.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Lansung Pemusnahan Narkotika Senilai Lebih dari Rp30miliar

    Kapolda Sumsel Pimpin Lansung Pemusnahan Narkotika Senilai Lebih dari Rp30miliar

    Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program strategis pemerintah melalui pemberantasan peredaran gelap narkotika. Komitmen tersebut diwujudkan dengan pemusnahan barang bukti hasil tiga pengungkapan besar tindak pidana narkotika yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026).

    Kegiatan tersebut menjadi implementasi nyata Program Presisi Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat ketahanan sosial masyarakat, serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat mengganggu pembangunan nasional.

    Pemusnahan barang bukti dihadiri Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional, serta instansi terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memerangi kejahatan narkotika.

    Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tiga pengungkapan besar Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan Polres Ogan Komering Ilir. Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 19.618,495 gram sabu, 73.536 butir pil ekstasi, serta 6.495,76 gram ganja.

    Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan 21 laporan polisi oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel, pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polrestabes Palembang dengan barang bukti 19.493,44 gram sabu, serta pengungkapan satu perkara oleh Polres Ogan Komering Ilir dengan barang bukti 70.146 butir pil ekstasi.

    Seluruh barang bukti dimusnahkan secara terbuka dan akuntabel dengan cara dicampurkan ke dalam drum berisi cairan pembersih, kemudian dihancurkan menggunakan alat pengaduk hingga tidak dapat digunakan kembali. Proses tersebut disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda dan para pemangku kepentingan sebagai bentuk transparansi dalam penanganan barang bukti perkara narkotika.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam mengawal kebijakan Presiden Republik Indonesia dan Kapolri guna menciptakan Indonesia yang aman, sehat, dan produktif.

    “Pemberantasan narkotika bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat. Setiap gram narkotika yang berhasil kami sita dan musnahkan merupakan langkah nyata menyelamatkan generasi bangsa serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan,” tegas Kapolda Sandi Nugroho.

    Kapolda menjelaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 349.753 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, sekaligus memutus mata rantai perputaran uang hasil kejahatan dengan nilai yang ditaksir mencapai lebih dari Rp30 miliar.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum kepada masyarakat.

    “Kegiatan pemusnahan barang bukti yang kita laksanakan hari ini merupakan bentuk transparansi, akuntabilitas, serta komitmen Polrestabes Palembang bersama seluruh aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar Sonny.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan dan dukungan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika.

    “Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Polda Sumsel akan terus memperkuat langkah preventif, preemtif, dan represif guna menjaga stabilitas kamtibmas serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujar Nandang.

    Polda Sumatera Selatan memastikan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan secara konsisten melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Dengan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat, Polda Sumsel berkomitmen mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, produktif, dan bersih dari ancaman narkotika sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan nasional yang berkelanjutan.

  • TNI-Polri Kompak Jaga Jakarta! Marinir Siap Perkuat Pengamanan Ibu Kota, TNI-Polri Satukan Kekuatan

    TNI-Polri Kompak Jaga Jakarta! Marinir Siap Perkuat Pengamanan Ibu Kota, TNI-Polri Satukan Kekuatan

    Sinergitas pengamanan wilayah ibu kota terus diperkuat melalui pertemuan silaturahmi jajaran pimpinan TNI dan Polri di Markas Komando Korps Marinir, Jakarta, pada Selasa (28/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

    Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri bersama Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi mendatangi markas militer tersebut guna memperkokoh stabilitas keamanan. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Panglima Korps Marinir Letjen TNI (Mar) Endi Supardi beserta jajarannya.

     

    Pertemuan strategis ini berfokus pada pembahasan langkah koordinasi, tingkat kesiapan personel, hingga kolaborasi lintas sektor dalam mengantisipasi dinamika keamanan Jakarta.

    Panglima Korps Marinir menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas pengamanan di seluruh wilayah Jakarta.

    “Korps Marinir siap dan harus terus bersinergi. Kami siap mendorong pasukan untuk memperkuat Kodam Jaya serta mendukung Polda Metro Jaya karena Jakarta merupakan central of gravity atau pusat berbagai aktivitas nasional,” ujar Letjen TNI (Mar) Endi Supardi.

    Pihak kepolisian menekankan bahwa kedaulatan serta ketahanan nasional sangat bergantung pada kekompakan yang terjalin antarinstansi keamanan.

    “Sinergitas TNI-Polri merupakan pilar utama ketahanan NKRI. Dinamika geopolitik global dan regional yang dipengaruhi berbagai faktor harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antarinstitusi harus terus diperkuat,” kata Komjen Asep Edi Suheri.

    Dukungan penuh dari pasukan Marinir selama penanganan keamanan di Jakarta juga mendapat apresiasi tinggi dari Kodam Jaya.

    “Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan bantuan kendali operasi pasukan Marinir. Jakarta harus tetap kondusif agar aktivitas masyarakat berjalan aman dan seluruh agenda kenegaraan dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” ujar Letjen TNI Deddy Suryadi.

    Sejumlah pejabat utama turut mendampingi pertemuan tersebut, di antaranya Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono, Asintel Kasdam Jaya Brigjen TNI Sri Marantika Beruh, Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    Agenda silaturahmi ini menegaskan komitmen Korps Marinir, Kodam Jaya, dan Polda Metro Jaya untuk terus mempererat soliditas demi menjaga stabilitas Jakarta sesuai semangat ‘TNI Prima, Polri Presisi, Jaga Jakarta untuk Indonesia’.

  • TNI-Polri Kompak Jaga Jakarta! Marinir Siap Perkuat Pengamanan Ibu Kota, TNI-Polri Satukan Kekuatan

    TNI-Polri Kompak Jaga Jakarta! Marinir Siap Perkuat Pengamanan Ibu Kota, TNI-Polri Satukan Kekuatan

    Sinergitas pengamanan wilayah ibu kota terus diperkuat melalui pertemuan silaturahmi jajaran pimpinan TNI dan Polri di Markas Komando Korps Marinir, Jakarta, pada Selasa (28/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

    Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri bersama Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi mendatangi markas militer tersebut guna memperkokoh stabilitas keamanan. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Panglima Korps Marinir Letjen TNI (Mar) Endi Supardi beserta jajarannya.

     

    Pertemuan strategis ini berfokus pada pembahasan langkah koordinasi, tingkat kesiapan personel, hingga kolaborasi lintas sektor dalam mengantisipasi dinamika keamanan Jakarta.

    Panglima Korps Marinir menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas pengamanan di seluruh wilayah Jakarta.

    “Korps Marinir siap dan harus terus bersinergi. Kami siap mendorong pasukan untuk memperkuat Kodam Jaya serta mendukung Polda Metro Jaya karena Jakarta merupakan central of gravity atau pusat berbagai aktivitas nasional,” ujar Letjen TNI (Mar) Endi Supardi.

    Pihak kepolisian menekankan bahwa kedaulatan serta ketahanan nasional sangat bergantung pada kekompakan yang terjalin antarinstansi keamanan.

    “Sinergitas TNI-Polri merupakan pilar utama ketahanan NKRI. Dinamika geopolitik global dan regional yang dipengaruhi berbagai faktor harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antarinstitusi harus terus diperkuat,” kata Komjen Asep Edi Suheri.

    Dukungan penuh dari pasukan Marinir selama penanganan keamanan di Jakarta juga mendapat apresiasi tinggi dari Kodam Jaya.

    “Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan bantuan kendali operasi pasukan Marinir. Jakarta harus tetap kondusif agar aktivitas masyarakat berjalan aman dan seluruh agenda kenegaraan dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” ujar Letjen TNI Deddy Suryadi.

    Sejumlah pejabat utama turut mendampingi pertemuan tersebut, di antaranya Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono, Asintel Kasdam Jaya Brigjen TNI Sri Marantika Beruh, Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    Agenda silaturahmi ini menegaskan komitmen Korps Marinir, Kodam Jaya, dan Polda Metro Jaya untuk terus mempererat soliditas demi menjaga stabilitas Jakarta sesuai semangat ‘TNI Prima, Polri Presisi, Jaga Jakarta untuk Indonesia’.

  • TNI dan Polri Perkuat Sinergi Pengamanan Wilayah Jakarta

    TNI dan Polri Perkuat Sinergi Pengamanan Wilayah Jakarta

    Sinergitas pengamanan wilayah ibu kota terus diperkuat melalui pertemuan silaturahmi jajaran pimpinan TNI dan Polri di Markas Komando Korps Marinir, Jakarta, pada Selasa (28/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

    Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri bersama Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi mendatangi markas militer tersebut guna memperkokoh stabilitas keamanan. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Panglima Korps Marinir Letjen TNI (Mar) Endi Supardi beserta jajarannya.

     

    Pertemuan strategis ini berfokus pada pembahasan langkah koordinasi, tingkat kesiapan personel, hingga kolaborasi lintas sektor dalam mengantisipasi dinamika keamanan Jakarta.

    Panglima Korps Marinir menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas pengamanan di seluruh wilayah Jakarta.

    “Korps Marinir siap dan harus terus bersinergi. Kami siap mendorong pasukan untuk memperkuat Kodam Jaya serta mendukung Polda Metro Jaya karena Jakarta merupakan central of gravity atau pusat berbagai aktivitas nasional,” ujar Letjen TNI (Mar) Endi Supardi.

    Pihak kepolisian menekankan bahwa kedaulatan serta ketahanan nasional sangat bergantung pada kekompakan yang terjalin antarinstansi keamanan.

    “Sinergitas TNI-Polri merupakan pilar utama ketahanan NKRI. Dinamika geopolitik global dan regional yang dipengaruhi berbagai faktor harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antarinstitusi harus terus diperkuat,” kata Komjen Asep Edi Suheri.

    Dukungan penuh dari pasukan Marinir selama penanganan keamanan di Jakarta juga mendapat apresiasi tinggi dari Kodam Jaya.

    “Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan bantuan kendali operasi pasukan Marinir. Jakarta harus tetap kondusif agar aktivitas masyarakat berjalan aman dan seluruh agenda kenegaraan dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” ujar Letjen TNI Deddy Suryadi.

    Sejumlah pejabat utama turut mendampingi pertemuan tersebut, di antaranya Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono, Asintel Kasdam Jaya Brigjen TNI Sri Marantika Beruh, Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    Agenda silaturahmi ini menegaskan komitmen Korps Marinir, Kodam Jaya, dan Polda Metro Jaya untuk terus mempererat soliditas demi menjaga stabilitas Jakarta sesuai semangat ‘TNI Prima, Polri Presisi, Jaga Jakarta untuk Indonesia’.

  • Baca Yuk Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

    Baca Yuk Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

    Liputan6.com, Jakarta – Cek Fakta Liputan6.com menemukan unggahan berisi klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah palsu. Informasi tersebut beredar di media sosial pada Kamis, 16 Juli 2026.

    “Sangat mengejutkan,,emas batangan yg di temukan di rumah jampidsus kata mereka PALSU,,Aneh tapi nyata,masa sekelas jampidsus/pejabat negara konoha,menyimpan BESI,,DI Brangkas,beserta uang Ratusan Miliard..🤣🤣🤣🤣”

    Lalu benarkah klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah Febri Adriansyah itu palsu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

     

     

    Penelusuran Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    Dia mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks.

    “Hoaks, sudah ada surat dari pegadaian yang menguji keaslian dan kadar emasnya,” kata Budi Hermanto saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (17/7/2026).

    Karena, hingga saat ini hasil dari uji kadar emas tersebut belum diumumkan secara resmi. Meski hasilnya itu disebutnya sudah keluar.

    “Sudah keluar, nanti akan disampaikan,” sebut pria yang akrab disapa Budher ini.

    Dia menegaskan, hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli. “Intinya asli,” tegasnya.

    Pemeriksaan atau uji terhadap emas batangan seberat 74 kilogram yang disita penyidik gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mulai dilakukan pada Senin 13 Juli 2026.

    “Hari ini penyidik dari Joint Investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau setara 74 kilogram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (13/7/2026).

    Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyerahan barang bukti dan berkas perkara yang dilakukan secara bertahap kepada Kejaksaan Agung.

    “Ujinya nanti dilakukan di lab, hasilnya akan disampaikan dalam satu atau dua hari ini,” jelas dia.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu telah diklarifikasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks. Sebab, hasil dari uji kadar emas sudah keluar namun belum diumumkan secara resmi. Hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli.

  • Begini Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

    Begini Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

    Liputan6.com, Jakarta – Cek Fakta Liputan6.com menemukan unggahan berisi klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah palsu. Informasi tersebut beredar di media sosial pada Kamis, 16 Juli 2026.

    “Sangat mengejutkan,,emas batangan yg di temukan di rumah jampidsus kata mereka PALSU,,Aneh tapi nyata,masa sekelas jampidsus/pejabat negara konoha,menyimpan BESI,,DI Brangkas,beserta uang Ratusan Miliard..🤣🤣🤣🤣”

    Lalu benarkah klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah Febri Adriansyah itu palsu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

     

     

    Penelusuran Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    Dia mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks.

    “Hoaks, sudah ada surat dari pegadaian yang menguji keaslian dan kadar emasnya,” kata Budi Hermanto saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (17/7/2026).

    Karena, hingga saat ini hasil dari uji kadar emas tersebut belum diumumkan secara resmi. Meski hasilnya itu disebutnya sudah keluar.

    “Sudah keluar, nanti akan disampaikan,” sebut pria yang akrab disapa Budher ini.

    Dia menegaskan, hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli. “Intinya asli,” tegasnya.

    Pemeriksaan atau uji terhadap emas batangan seberat 74 kilogram yang disita penyidik gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mulai dilakukan pada Senin 13 Juli 2026.

    “Hari ini penyidik dari Joint Investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau setara 74 kilogram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (13/7/2026).

    Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyerahan barang bukti dan berkas perkara yang dilakukan secara bertahap kepada Kejaksaan Agung.

    “Ujinya nanti dilakukan di lab, hasilnya akan disampaikan dalam satu atau dua hari ini,” jelas dia.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu telah diklarifikasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks. Sebab, hasil dari uji kadar emas sudah keluar namun belum diumumkan secara resmi. Hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli.